1.
Definisi
Etika
Etika diambil dari bahasa
yunani kuno : “Ethikos”, yang berarti “timbul dari kebiasaan”, bisa juga berati
karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan
dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompk untuk menilai apakah
tindakan-tindakan yang telah dikerjakan itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin [1993], etika disefinisikan sebagai “The dicipline which can act
as the performance index or reference for our control system”.
Etika adalah cabang ilmu yang
memepelajari nilai atau kulaitas yang akan menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerpan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk dan tanggung jawab. Singkatnya, etika adalah ilmu yang membahas
perbuatan baik maupun perbuatan buruk manusia sejau yang dapat dipahami oleh
pemikiran manusia.
2.
Definisi
Profesi
Profesi adalah kata serapan
dari sebuah kata dalah bahasa inggris “Profess”, yang dalam bahasa yunani
bermakna “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu kasus secara
tetap/permanen”.
Profesi merupakan kelompok
lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan
dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya
dibutuhkan pemakaian dengan cara yang benar, keterampilan dan keahlian yang
tinggi hanya akan tercapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan
ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah, dan
lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etik yang dikembangkan dan diterapkan
oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Suatu profesi biasanya memiliki
asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
dibidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah dalam
bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.
3.
Definisi
Etika & Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu
paham yang mencitrakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam
masyarakat, berdasarkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa
keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat
pangamdian selalu siap memberika pertolongan kepada sesama yang tengan
dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan.
Profesionalisme
biasanyadipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap
eksekutif yang baik.
Kode
etik profesional :
Kode etik profesi adalah
pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun
tujuan pokok dari rumusan kode etika yang dituangkan dalam kode etik ( Code Of
Conduct ) profesi adalah :
a. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan
tanggung jawab terhadap klien, intuisi dan masyarakat pada umumnya.
b. Standar-standar etika membantu tenaga ahli
profesi menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi
dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
c.
Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga
reputasi atau nama dan fungsi-fungsi
profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari
anggota-anggota tertentu.
d. Standar-standar etika mencerminkan/membayangkan
pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika
menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitap UU etika (kode etik)
profesi dalam pelayanannya.
e. Standar-standar etika merupakan dasar untuk
menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dan tenaga ahli profesi.
f. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah
tidak sama dengan hukum (atau undang-undang).
Seorang ahli profesi yang
melanggar profesi akan menerima sangsi
atau denda dari induk organisasi profesinya.
REFERENSI