Sabtu, 19 April 2014

Tugas 1 Etika & Profesionalisme

1.  Definisi Etika
Etika diambil dari bahasa yunani kuno : “Ethikos”, yang berarti “timbul dari kebiasaan”, bisa juga berati karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompk untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakan itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut Martin [1993], etika disefinisikan sebagai “The dicipline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Etika adalah cabang ilmu yang memepelajari nilai atau kulaitas yang akan menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerpan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab. Singkatnya, etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik maupun perbuatan buruk manusia sejau yang dapat dipahami oleh pemikiran manusia.

2.  Definisi Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalah bahasa inggris “Profess”, yang dalam bahasa yunani bermakna “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu kasus secara tetap/permanen”.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya dibutuhkan pemakaian dengan cara yang benar, keterampilan dan keahlian yang tinggi hanya akan tercapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah, dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etik yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus dibidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah dalam bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.


3.  Definisi Etika & Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitrakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berdasarkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pangamdian selalu siap memberika pertolongan kepada sesama yang tengan dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan.
Profesionalisme biasanyadipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
Kode etik profesional :
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun tujuan pokok dari rumusan kode etika yang dituangkan dalam kode etik ( Code Of Conduct ) profesi adalah :
a.   Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, intuisi dan masyarakat pada umumnya.
b.   Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
c.     Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi  profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
d. Standar-standar etika mencerminkan/membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitap UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
e.  Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dan tenaga ahli profesi.
f.  Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang).
Seorang ahli profesi yang melanggar profesi  akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

REFERENSI